Nun dan Tanwin.
Nun Sukun, yaitu:
Nun yang tidak berbaris, bacaannya tergantung dengan huruf yang datang
berikutnya.
Nun Tanwin (baris dua), yaitu:
Nun sukun tambahan yang terdapat di akhir kata jika kata tersebut
dilafalkan atau disambung dan hilang jika kata tersebut ditulis atau
dijadikan tempat berhenti.
Tandanya: dua dhammah atau dua fathah atau dua kasrah
Nun sukun yang terjadi dari tanwin ini diperlakukan sama seperti nun
sukun dalam cara membacanya.
Catatan: Apabila ada nun sukun atau tanwin dan sesudahnya
terdapat hamzah washal, maka kedua-duanya tidak boleh dibaca dengan
izhar, idgham, iqlab atau ikhfa, akan tetapi harus dibaca kasrah untuk
menghindari bertemunya dua huruf yang sukun, kecuali huruf nun pada –anggota huruf jar
(huruf bahasa Arab)-, maka huruf nun tersebut harus dibaca fathah untuk
menghindari bertemunya dua huruf yang sukun, karena beratnya pindah dari
baris kasrah ke baris fathah.
Catatan lain: Ketentuan-ketentuan yang terdapat pada nun sukun
atau tanwin hanya terjadi pada waktu washal (bersambung) saja, bukan
pada waktu wakaf (berhenti).
Petunjuk: Pilih & Klik Diagram dengan Latar Belakang Warna
Kuning !
Mim Sukun, yaitu:
Mim yang tidak berharakat.
Mim semacam ini bisa terdapat sebelum semua huruf hijaiyah kecuali 3
huruf mad
[ , , ] untuk menghindari bertemunya 2 huruf
yang sukun.
Petunjuk: Pilih & Klik Diagram dengan Latar Belakang Warna
Kuning !
1 komentar:
Bagus Sekali blognya
Posting Komentar